Beritahaluan.com- Indonesia
Corruption Watch (ICW)
memandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di tahun terburuk. Sebab,
ICW melihat tim yang dibentuk Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam
mencari dan menentukan pimpinan KPK tak beres.
“Ini adalah tahun kehancuran KPK, yang
benar-benar disponsori langsung oleh Istana, yaitu Presiden Joko Widodo dan
juga anggota DPR periode 2014-2019 dan 2019-2024 mendatang,” kata peneliti
ICW Kurnia Ramadana dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun Indonesia
Corruption Watch: Lumpuhnya Pemberantasan Korupsi di Tangan Orang ‘Baik’ di
Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur IV D No 6, Jakarta Selatan, Minggu
(29/12/2019).
Kurnia menjelaskan, panitia seleksi (pansel) KPK yang
dibentuk Jokowi menuai pomelik. Dia menyebut, 3 di antara 9 anggota pansel
memiliki kedekatan dengan lembaga kepolisian.
Selain itu, lanjutnya, proses seleksi yang dilakukan
pansel KPK kepada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 tidak memiliki nilai
integritas. Hal ini dikarenakan salah satu pimpinan KPK di periode sekarang ini
tidak patuh yakni tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN).
“Itu catatan krusialnya terkait dengan
rekam jejak. Istana dan DPR berhasil meloloskan figur terduga pelanggar kode
etik,” lanjutnya.
Kurnia menuding Jokowi melemahkan KPK karena melantik Nurul Ghufron sebagai pimpinan
KPK di periode sekarang. Dia menuding Jokowi melanggar UU KPK karena minimal
usia pimpinan KPK adalah 50 tahun.
“Kehadiran Nurul Ghufron sebagai pimpinan
KPK itu melanggar peraturan perundangan,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPK tidak akan lagi bekerja
maksimal. “Selain isu capim tadi, ada soal revisi Undang-Undang KPK per
tanggal 17 Oktober, KPK benar-benar sudah tidak seperti sediakala, kerjanya
tidak lagi cepat, kerjanya pasti akan lambat, dan konteks hari ini Presiden
Jokowi sedang memainkan isu meletakkan orang-orang baik di dalam sistem yang
salah,” tuding Kurnia(ads)
Comment